Logo Tirainews.com

Turun ke Lapangan, DPM-PTSP Pekanbaru dan Tim Gugus Pastikan Hotel Terapkan Protokol Kesehatan

Turun ke Lapangan, DPM-PTSP Pekanbaru dan Tim Gugus Pastikan Hotel Terapkan Protokol Kesehatan

PEKANBARU - Turun ke lapangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru dan Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 memastikan hotel menetapkan protokol kesehatan. 

Tim ini turun langsung ke 12 hotel, Rabu (17/6/2020). Survei dipimpin langsung Kepala DPM-PTSP Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil M Ag M Si. Jamil mengatakan, peninjauan atau survei sesuai  Peraturan Walikota (Perwako) nomor 104 tahun 2020.

"Yang kami tinjau hari ini khusus Hotel. Hotel yang telah mengajukan proposal penerapan protokol kesehatan ke kami. Jadi hari ini dicek kesiapan mereka," kata Jamil usai peninjauan. 

Izin dapat diterbitkan jika pelaku usaha memenuhi standar protokol kesehatan. Seperti menyediakan peralatan cuci tangan, melakukan pengecekan suhu tubuh kepada pengunjung, dan menerapkan physical distancing di lokasi. 

Pada survei itu rombongan melakukan pengecekan ke setiap ruangan. Pengecekan juga dilakukan ke fasilitas hotel seperti kolam renang dan ruang KTV. "Secara keseluruhan memang sudah hampir lengkap. Tapi tadi seperti tempat pencuci tangan masih kurang, kita minta pasang lagi," jelasnya. 

Jamil juga mengungkap, 12 Hotel yang telah mengajukan proposal penerapan protokol kesehatan dan disurvei hari ini, yakni Hotel Furaya, Grand Jatra, Hollywood, Dafam Hotel, Aryaduta, Hotel Pesona, Hotel Pengeran, Grand Central, Hotel Tjokro, Batiqa Hotel, Evo Hotel, Hotel Mutiara Merdeka. 

"Kalau mereka sudah melengkapi dan menerapkan protokol kesehatan, sehari sesudah dicek kita terbitkan izin operasional pasca covid-19 ini," jelasnya. 

Ia menegaskan, setiap pelaku usaha harus mengajukan proposal kesehatan ke Pemko Pekanbaru untuk mendapatkan izin operasional. Namun, jika pelaku usaha mengabaikan itu, maka akan diberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha. (Adv)