Tirainews.com - Mengantisipasi terjadinya curas, curanmor, curat (C3), dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di wilayah hukum Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (17/8/2020).
Kegiatan dilaksanakan Aipda Sastro Sandra SH dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Langgam dan Desa Tambak Brigadir Ari Budiman.
"Kami berharap agar masyarakat Desa Segati dan pengunjung Pasar Segati dapat bekerjasama dengan Polri mencegah terjadinya curas, curanmor, curat, serta masyarakat dapat terhindar dari penyebaran virus Corona," jelasnya.