Logo Tirainews.com

Gelar Razia, Polsek Bandar Sei Kijang Beri Sanksi 14 Pelanggar Protokol Kesehatan

Gelar Razia, Polsek Bandar Sei Kijang Beri Sanksi 14 Pelanggar Protokol Kesehatan

Tirainews.com - Kapolsek Bandar Sei Kijang Polres Pelalawan AKP Yusuf Purba SH MH memimpin razia terhadap pelanggar Protokol kesehatan. Razia tersebut dilakukan di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan Masjid Raya Nurul Iman Bandar Sei Kijang, Rabu (23/9/2020).

Kapolsek mengatakan dalam kegiatan hari ini, masih juga ada beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, dan juga ada berbagai alasan yang mereka berikan mengapa tidak memakai masker.

"Dalam hal itu kami dari kesatuan Polri menindak lanjuti bagi orang yang melanggar protokol kesehatan, dikarenakan peraturan Bupati Pelalawan sudah keluar maka kami akan lebih gencar lagi terhadap pendisiplinan protokol kesehatan ini di pelalawan Khususnya Kecamatan Bandar Sei Kijang Pelalawan," ujarnya.

Diketahui, dari operasi tersebut terjaring 14 orang pelanggar. Terhadap 14 orang pelanggar tersebut diberikan sanksi membersikan fasilitas umum seperti membersihkan sampah di halte angkutan umum dan membersihkan pekarangan masjid.

"Kegiatan razia tersebut dilakukan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19," jelasnya.