Logo Tirainews.com

Polsek Ukui Terus Sosialisasikan Disiplin Protokol Kesehatan

Polsek Ukui Terus Sosialisasikan Disiplin Protokol Kesehatan

Tirainews.com - Demi menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Ukui, jajaran Kepolisian Resor Pelalawan melalui Kepolisian Sektor Ukui melakukan penertiban disiplin Protokol kesehatan terhadap masyarakat dengan melakukan Operasi Yustisi, yang dilaksanakan oleh Ps. Kanit Binmas Aipda Dede Ismanto bersama 2 personil lainya, Selasa (12/01/2021).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi SSos MSi mengatakan, dalam operasi yustisi yang dilakukan di sejumlah wilayah Ukui masih ditemukan masyarakat1yang masih belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Operasi ini memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan, sesuai dengan pergubri no 55 th 2020 dan perbup pelalawan no 63 th 2020, bahwa ada beberapa sanksi yang dapat di berlakukan kepada pelanggar protokol kesehatan covid-19 seperti, sanksi teguran lisan/tertulis, sanksi kerja sosial, maupun sanksi administratif baik denda maupun izin usaha yang dicabut. Untuk itu mari sama sama kita patuhi aturan tersebut.

Kapolsek menambahkan operasi yustisi ini dilaksanakan setiap hari, baik pagi maupun malam, dengan tujuan agar masyarakat ukui semakin disiplin dan menyadari akan pentingnya menjaga diri dari penularan covid-19 yang saat ini masih menjadi ancaman nyata.

Operasi yustisi kali ini petugas memberikan sanksi berupa teguran lisan, namun bukan berarti hal tersebut mengurangi rasa disiplin terhadap protokol kesehatan ya, kami selalu tegaskan kepada masyarakat dan selalu memberikan edukasi berkaitan dengan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Kita minta adanya kesadaran masyarakat karena ini juga demi kepentingan bersama agar penyebaran virus Covid-19 bisa dicegah," ujarnya.