Logo Tirainews.com

Tim Penilai Bersama Sepakati Nilai PBB Jalan Tol Permai Riau

Tim Penilai Bersama Sepakati Nilai PBB Jalan Tol Permai Riau

Tirainews.com - Tim Penilai Bersama berhasil merampungkan Standar Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Kesepakatan penetapan penilaian PBB ini melibatkan Bapenda Kota Pekanbaru, Bapenda Kota Dumai,  Bapenda Kabupaten Bengkalis, dan Bapenda Kabupaten Siak.

Hasil penilaian bersama ini dipaparkan di hadapan pihak PT Hutama Karya (HK) di Kantor Bapenda Kabupaten Bengkalis, Kamis (10/6/2021). Hasil pemaparan Tim Penilai di hadapan PT HK ini disaksikan oleh Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru Adrizal, Kepala Bapenda Kota Dumai Marjoko Santoso, Kepala Bapenda Bengkalis Supardi, dan Kepala Bapenda Siak Robiati.

"Tahap selanjutnya, tim menunggu hasil dari PT HK, apakah usulan dari tim penilai PBB Jalan Tol Permai  akan diterima atau ada koreksi oleh pimpinan mereka di pusat. Kami menunggu persetujuan PT HK hingga 21 Juni," jelas Adrizal.

Bapenda Pekanbaru menilai PBB Tol Permai dengan langsung turun ke lokasi. Penilaian dilakukan bersama PT HK sebagai pihak pengelola jalan tol, Senin (24/5/2021). 

"Panjang jalan Tol Permai mencapai 131 kilometer. Jalan tol ini membentang di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak hingga Kota Dumai," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. 

Sebelumnya, nilai PBB jalan tol ini sudah dibahas dengan seluruh Bapenda di Riau yang jadi perlintasan tol. Empat Bapenda sudah menggelar diskusi untuk membahas hal pengoptimalan pendapatan daerah dari PBB. 

"Kami juga menandatangani nota kesepahaman terkait penilaian bersama PBB-P2 atas objek tol. Jadi, kami melakukan penilaian secara bersama soal besaran nilai pajaknya. Lalu, kami membuat satu standar penilaian yang sama," ujar Ami, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, konsep kerja penilaian objek jalan tol yang akan diterapkan nantinya telah disusun. Penyusunan konsep kerja ini terus digesa.