Logo Tirainews.com

Sinkronisasi Peta, BPN dan Bapenda Pekanbaru Sosialisasi ZNT

Sinkronisasi Peta, BPN dan Bapenda Pekanbaru Sosialisasi ZNT
Sinkronisasi Peta Pertanahan, BPN dan Bapenda Pekanbaru Sosialisasi ZNT

Tirainews.com - Badan Pendapan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengikuti sosialisasi Zona Nilai Tanah (ZNT). Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan kebijakan satu peta terhadap nilai tanah di Kota Pekanbaru. 

"Kita ingin menyatukan nanti antara peta BPN dan Kota Pekanbaru menjadi satu peta. Dimana ZNT yang di BPN, dan NJOP di kita, berapa angkanya,” kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (29/3/2022).

Lebih lanjut disampaikan Ami, ZNT yang telah ditentukan BPN akan menjadi acuan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam penentuan NJOP terhadap bidang tanah yang ada di Kota Pekanbaru.

“Contoh misalnya ada satu titik ZNT BPN itu lebih tinggi, tentu itu jadi referensi kami. Tapi jika angka kita sudah tinggi tentu kita mengikuti yang sudah ada,” katanya.

Untuk diketahui, adanya ZNT juga sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Peta ZNT juga bertujuan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, sebagai referensi masyarakat dalam transaksi, penentuan ganti rugi, inventori nilai aset publik maupun aset masyarakat, monitoring nilai tanah dan pasar tanah, dan referensi penetapan NJOP untuk PBB, agar lebih adil dan transparan.