Logo Tirainews.com

Mengapa Pekanbaru Menjadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya

Mengapa Pekanbaru Menjadi Tempat Penampungan Pengungsi Rohingya, Ini Alasannya
Sejumlah pengungsi Rohingya berada di tempat penampungan sementara di Kota Pekanbaru, provinsi Riau, Kamis (19/5/2022). | Wahyudi

Tirainews.com - Ratusan pengungsi Etnis Rohingya dipindahkan ke tempat penampungan sementara di Wisma D'COP 2 Jalan Cipta Sari, Kecamatan Bukit Raya,  Kota Pekanbaru, provinsi Riau, Kamis (19/5/2022). Mereka dipindahkan dari tempat penampungan sementara Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah mee Aceh.

Emergency Koordinator IOM Indonesia, Sonya Syahfitri mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Pengungsi Nasional dan juga pemerintah terkait dari Kabupaten Bereuen, Lhokseumawe Aceh serta pemerintah Pekanbaru, akhirnya pemerintah memutuskan dan memilih kota Pekanbaru sebagai tempat penampungan sementara untuk pengungsi Rohingya sampai ada solusi lebih lanjut. 

"Jadi total semua  pengungsi Rohingya yang dipindahkan itu berjumlah 119 orang," jelasnya.

"Alasan mereka dipindahkan dari Aceh ke Pekanbaru dikarenakan Aceh belum resmi menjadi tempat penampungan pengungsi dan di sana juga tidak ada Rudenim, sementara daerah yang ada Rudenimnya yaitu Medan dan Pekanbaru," tambahnya.

Mereka akan tetap diberikan bantuan oleh International Organization for Migration (IOM) sama seperti pengungsi lainnya yaitu berupa akomodasi dan juga belanja bulanan. Kemudian pelayanan kesehatan serta pelayanan pendidikan baik itu formal ataupun non formal.