TIRAINEWS.COM - Pj.Bupati Inhil yang di Wakili Pj.Sekda Ery Putra, Selasa (30/4/2024) menghadiri Penganugrahan gelar adat kepada Tuan Akmal Abbas, SH.MH sebagai datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri.
Kegiatan yang dipusatkan di Gedung LAMR Provinsi turut juga hadir, Ketua Umum MKA LAMR Inhil Datuk Seri H.Ferryandi, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil Nova Fuspitasari, SH.MH, Dandim 0314 Inhil di Wakili Pasi ops Kapten arh Agus Purwanto, Kapolres di Wakili Kabag SDM Polres Inhil.
Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) akan menganugerahkan gelar adat “Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri” terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH, di Gedung Balai Adat Melayu Riau Jalan Diponegoro Pekanbaru.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil, mengatakan, penganugerahan gelar terhadap Akmal Abbas, SH.MH ini telah berdasarkan musyawarah majelis kerapatan adat (MKA) LAMR.
Taufik mengatakan, bahwa penabalan gelar untuk Akmal Abbas, SH.MH ini melalui proses panjang dan penuh kecermatan. Sehingga diputuskan layak diberikan gelar adat tersebut.
Untuk diketahui, pemberian gelar adat ini merupakan yang kesepuluh kalinya dilakukan oleh LAMR sejak LAMR berdiri Tahun 1970 lalu.
Sebelumnya juga ada sejumlah tokoh yang menerima gelar adat dari LAMR. Diantaranya, Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Ustad Abdul Somad (UAS), Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan lainnya.
Mewakili Bupati dan Pemerintah serta masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, Sekda Inhil Ery Putra menyampaikan ucapan selamat kepada Tuan Akmal Abbas, SH. MH Kejati Riau yang telah menerima Gelar Adat datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri dari LAM Riau dengan harapan dapat mengemban amanah yang diberikan dan dipercayakan. (ADVERTORIAL)