Pencarian

Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD

Selasa, 25 Agustus 2020 • 20:18:39 WIB
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD

PEKANBARU -  DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan Rapat Paripurna  Laporan Pansus terhadap pembahasan Ranperda tantang perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru, Selasa (25/8/2020).

Paripurna masa sidang ke-10 masa sidang ke III ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri,  Ginda Burnama dan Nofrizal, turut hadir juga Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi serta para pejabat penting dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19, Pangkat Purba, Ketua Pansus Ranperda tantang perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru memberikan laporan hasil pembahasan, kajian yang telah dilakukan terhadap ranperda tersebut. 

"Untuk diketahui, ranperda perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru ini telah dilakukan secara meraton, terperinci dan telah melakukan kunjungan kerja kebeberapa daerah untuk mencari referensi terkiat pembahasan ranperda ini, dan kami juga telah melakukan kroscek dilapangan agar ranperda ini nantinya bisa memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," Ujar Pangkat Purba Saat memberikan laporan pansus. 

Setelah mendengar laporan panitia khusus, paripurna dilanjutkan dengan mendengar pendapatan akhir kepala daerah terhadap laporan panitia khusus DPRD kota Pekanbaru, dan dilanjutkan dengan penandatangan draf pengesahan Raperda tantang perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru, yang mana sebelumnya pimpinan paripurna tela meminta persetujuan kepada anggota DPRD kota Pekanbaru dan pembacaan draf keputusan yang dibacakan oleh Plt Sekretaris DPRD kota Pekanbaru Badria Rikasari.

Setelah Renperda tantang perubahan Perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru disahkan menjadi Perda. Pimpinan sidang paripurna melanjutkan sidang paripurna terkait jawaban Fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap pendapat walikota Pekanbaru tentang ranperda Inisiatif DPRD kota Pekanbaru tentang Pendidikan Diniyah Non Formal 

Kemudian dilanjut dengan jawaban Pemerintah Terhadap pandangan umum fraksi DPRD kota Pekanbaru tentang Ranperda Ritribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan dan Perubahan atas Perda Kota Pekanbaru nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. 

Ditambahkan Wakil Walikota Ayat Cahyadi usai paripurna mengatakan bahwa Perda SOTK ini landasannya Kesbangpol. Dimana Kesbangpol nantinya akan menjadi tipe A. Selanjutnya kecamatan yang semula 12 menjadi 15 kecamatan.

"Alhamdulillah sudah disahkan oleh DPRD. dimana beberapa (dinas) akan berubah dari tipe B menjadi tipe A. Harapan saya untuk kecamatan dimana anggaran 2020 sudah mau selesai, Insya Allah 2021 3 kecamatan lagi dapat beroperasional. Dan kepada kepala SKPD siap dan siapapun kepala SKPDnya untuk lebih semangat melayani masyarakat sehingga masyraakat yang religius, sejahtera dan smart city madani lebih dirasakan masyarakat," pungkas Ayat.

Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Rombongan Asisten I Setda Provinsi Riau H.Ahmad Syah Harrofie beserta Ketua DPRD dan Plh.Bupati Bengkalis dan jajarannya di sambut Persembahan Silat dari Perguruan Silat Bathin Alam Bengkalis
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Ketua DPRD Bengkalis H.Khairul Umam mendampingi Rombongan Memasuki Halaman Kantor DPRD Bengkalis dengan diiringi Tabuhan Kompang.
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Tamu disuguhkan Tari Zapin Persembahan sebelum memasuki Ruang Rapat Paripurna oleh Sanggar Seni Tari Zapin Bengkalis
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Asisten I Setda Prov Riau H.Ahmad Syah Harrofie saat menerima suguhan Tepak yang berisi Sirih Makan.
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
H.Khairul Umam,Lc.ME.Sy Ketua DPRD Bengkalis mengambil Sirih Makan yang diberikan oleh Pembawa Tepak Sirih.
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya mengawali Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Bengkalis ke 508.
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Anggota DPRD Bengkalis Menyanyikan Lagu Kebesaran Negara Indonesia "Indonesia Raya"
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Foto Bersama Usai Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Bengkalis ke 508 Tahun 2020
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Jamuan Makan Siang sebagai Penutup Acara Rapat Paripurna Istimewa Ketua DPRD bersama Kapolres dan Dandim 0303 Bengkalis dan Anggota DPRD.
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Anggota DPRD Bengkalis saat mengikuti Paripurna Istimewa yang Sedang Berlangsung.
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru Disahkan DPRD
Sekretaris PWI Bengkalis dan Insan Pers Lainnya yang turut hadir pada peringatan Hari Jadi Bengkalis Tahun 2020
Bagikan

Galeri Lainnya

Index

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks