Logo Tirainews.com

DPRD Pekanbaru Gelar Rapat Pansus dengan PT Sarana Pangan Madani

PEKANBARU - Pansus Ranperda BUMD PT Sarana Pangan Madani (SPM) bersama tenaga ahli, menggelar rapat dengan manajemen PT SPM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, kemarin.

Rapat ini membahas tentang rencana penggodokan Ranperda menjadi Perda yang akan disahkan di gedung parlemen. Dalam pantauan, PT SPM tampak mempresentasikan sasaran dan rencana target dari BUMD PT SPM di Kota Pekanbaru.

Pemaparan langsung dipresentasikan oleh Direktur PT SPM, Ade Putra Daulay. Dia menyebutkan jika dengan dasar hukum ranperda yang akan disahkan nanti, pihaknya yakin mampu menstabilkan harga pasar.

"Kita sudah melakukan kunjungan ke food station BUMD pangan DKI, PD pasar jaya dan PD darma jaya. Tiga perusahaan daerah di DKI itu bergerak di bidang pangan dan menguasai pasar 20 persen," ucap Ade, dalam presentasinya.

Dia mengakui jika skema pengembangan untuk transformasi ekonomi saat ini belum maksimal dengan volume yang masih sedikit dikarenakan keterbatasan dari pihaknya.

"Arahan dari pak Walikota, Rumah Pangan Madani di setiap kelurahan harus ada di Pekanbaru. Sekarang kita sudah punya 20 titik di Kelurahan dengan modal awal Rp150 juta kita sudah mampu mendirikan RPM 20 titik RPM meski belum semuanya," paparnya.

Untuk skala produksi, pihaknya bekerjasama dengan petani lokal dalam hal pangan. Adapun produksi beras misalnya di dapatkan dari Petani di Kecamatan Bunga Raya, Siak Sri Indrapura.

"Kita ikut melakukan penanaman disana. Budidaya petani saat panen kita yang beli. SPR mendapatkan beras lokal murah. Petani juga terbantu hasil dengan hasil panen lebih besar karena kita membuat rantai niaga," terangnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Ranperda BUMD PT SPM DPRD Kota Pekanbaru, Syafrialdi menyebutkan, ada beberapa poin yang menjadi masukkan baik kepada pihak legislatif maupun eksekutif. Salah satu poin yang menjadi masukkan itu yakni pengesahan Ranperda.

"Waktu yang diberikan UU itu untuk peralihan status badan hukum itu 3 tahun. Tahun 2020 ini adalah tahun terakhir. Karena itu saya sampaikan ke Pansus pembahasan BUMD ini sedapat mungkin jangan lewat dari Bulan Desember 2020," pintanya.

Penanggungjawab Pansus Ranperda BUMD PT SPM, Tengku Azwendi Fajri, mengatakan, selama ini pihaknya melihat BUMD di Pekanbaru selalu menerima subsidi, namun jika melihat prospek BUMD PT SPM murni bisnis.

"Disini tidak ada pelayanan. Kalau sebelumnya karena ada transportasi, pelayanan publik. Kalau disini kita pelayanan dari sisi stabilitas harga dan ketersediaan pangan," ungkapnya usai rapat

Pihaknya berharap Ranperda ini segera mungkin disahkan, agar Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait bisa mengendalikan harga pangan di Kota Pekanbaru.

"Dengan adanya Perda BUMD Pangan ini, PT SPM bisa menngendalikan harga bahan pangan dengan harga yang jauh dari harga pasar. Artinya bisa memutus mata rantai dari oknum tengkulak nakal yang menimbun pangan dan menyebabkan harga pangan tinggi," paparnya.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, dengan modal awal PT SPM yang minim, pihaknya menyebutkan ada tantangan dalam mengelola pangan kedepan di Pekanbaru.

"Jika optimis, berarti manejerialnya bagus, mereka bisa berbisnis. Bisa memberikan keyakinan kepada mitra-mitranya memberikan kelonggaran. Ambil dulu, setelah 2 minggu baru mereka bayar. Sama dengan Siak, itu kontrak Farming dengan kelompok tani, bantu awal harga di sepakati," pungkasnya.**