Logo Tirainews.com

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2020 Digelar, Ini Kata Ketua DPRD

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terkait Ranperda Kota Pekanbaru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.

Rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2020/2021 ini berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (29/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST, Tengku Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal MM.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Walikota Pekanbaru beserta OPD.

Usai rapat, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 belum tersampaikan sepenuhnya oleh Pemko Pekanbaru.

"Tentu belum semuanya tersampaikan secara detail. Maka dari itu perlu pendalaman lagi," ujarnya.

Setelah mendengar jawaban pemerintah, Hamdani menyebut DPRD akan memanggil TAPD dan jajaran OPD yang berada dilingkungan Pemko Pekanbaru guna mempertanyakan realisasi anggaran dalam APBD 2020.

"Didalam Banggar nanti kita akan lebih mendalami lagi terkait realisasi dan juga mengenai recofusing anggaran tahun 2020," katanya.

Politisi PKS berharap Pemko Pekanbaru melalui TAPD dapat bekerjasama dengan DPRD dalam menyelesaikan laporan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2020 sebelum akhirnya nanti akan diparipurna.

"Kita berharap Pemko bisa memberikan jawaban-jawaban dan argumen yang sebenarnya dan betul-betul apa adanya. Sehingga peran dan fungsi dari DPRD masing-masing bisa berjalan," tutupnya. (galery)