TIRAINEWS.COM — Persoalan petani di Kabupaten Lebak ternyata tidak melulu soal produksi. Akses terhadap modal, kepastian harga, dan pasar masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Akibatnya, praktik ijon — menjual hasil panen sebelum panen dengan harga murah — masih sulit diberantas.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, mengakui praktik ini masih terjadi karena sebagian petani membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan rumah tangga dan biaya produksi. "Kebutuhan petani tidak hanya mencakup kebutuhan keluarga sehari-hari, tetapi juga modal untuk membeli bibit, pupuk, obat-obatan, dan berbagai kebutuhan selama proses budidaya," ujarnya kepada RRI.
Pilihan menjual secara ijon memang memberi keuntungan praktis: uang diterima lebih awal. Namun konsekuensinya, harga jual komoditas menjadi jauh lebih rendah dibandingkan jika petani menjualnya setelah panen di pasar yang lebih terbuka. Posisi tawar petani pun melemah.
Dua Lembaga Penyerap Gabah, Satu Tujuan
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah tidak bisa hanya meminta petani mengubah kebiasaan. Dibutuhkan sistem pemasaran yang memberi kepastian harga, akses pembelian, dan pembayaran yang jelas. Di sinilah peran Lebak Niaga dan Perum Bulog menjadi penting.
Rahmat menyebut kedua lembaga tersebut saat ini aktif menyerap gabah kering panen (GKP) di wilayahnya. Keberadaan mereka diharapkan menjadi alternatif nyata bagi petani dalam menjual hasil produksi tanpa harus melalui perantara.
Lebak Niaga, sebagai perusahaan daerah, tidak semestinya hanya mengejar keuntungan semata. Perseroda ini bisa diarahkan untuk memperkuat rantai pasok pertanian lokal sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi petani. Namun, fungsi ini tetap menuntut pengelolaan profesional agar tujuan ekonomi dan pelayanan publik berjalan beriringan.
Transparansi Kunci Perbaikan Posisi Tawar
Transparansi menjadi kata kunci. Petani perlu tahu harga pembelian, standar kualitas, volume penyerapan, lokasi penerimaan, hingga mekanisme pembayaran. Informasi yang terbuka akan memberi petani dasar kuat sebelum menentukan ke mana hasil panennya dijual.
Selama ini, keterbatasan informasi justru membuat petani mudah menerima harga yang ditentukan pembeli. Ketimpangan informasi ini, sebagaimana dijelaskan dalam teori George Akerlof, membuat transaksi berjalan tidak seimbang. Pemerintah Kabupaten Lebak dapat membangun sistem informasi harga pertanian yang mudah diakses, diperbarui berkala melalui kanal digital dan jaringan penyuluh pertanian.
Bulog sendiri memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Koordinasi yang erat antara Bulog, Lebak Niaga, pemerintah daerah, kelompok tani, dan koperasi akan membuat sistem penyerapan hasil pertanian lebih teratur dan menguntungkan semua pihak.
Pembiayaan yang Mudah dan Aman
Namun, persoalan ijon tidak akan selesai hanya dengan memperbaiki pasar. Selama petani butuh uang sebelum panen dan tak punya akses modal yang memadai, praktik ijon akan terus mencari ruang.
Karena itu, penguatan pasar hasil pertanian perlu berjalan beriringan dengan skema pembiayaan yang mudah, aman, dan sesuai kemampuan petani. Kelompok tani dan koperasi bisa menjadi jembatan: mengumpulkan hasil panen untuk meningkatkan volume jual dan memperkuat posisi tawar, sekaligus mempermudah pendataan serta pengawasan kualitas.
Optimalisasi Lebak Niaga dan Bulog ini pada akhirnya bermuara pada satu tujuan: memastikan petani tidak lagi terjebak dalam siklus ijon yang merugikan. Dengan sistem pemasaran yang kuat, informasi harga yang terbuka, dan akses pembiayaan yang terjangkau, ketergantungan petani pada tengkulak bisa diputus. Petani pun bisa bernapas lega, menjual hasil panen dengan harga wajar dan masa depan yang lebih pasti.