TIRAINEWS.COM — Lonjakan kasus ISPA di Kota Pontianak memaksa Dinas Kesehatan setempat mengaktifkan ruang oksigen di semua puskesmas, rumah sakit, dan kantor dinas. Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko, menyebut peningkatan kasus harian mencapai 10 persen dibandingkan kondisi normal yang berkisar 100 hingga 200 kasus per hari.
"Kasus ISPA saat ini mencapai 300 kasus per hari. Kondisi ini berkaitan dengan cuaca dan tingginya paparan asap," ujar Saptiko di Pontianak, Sabtu (29/8), dikutip dari Antara.
Oksigen Gratis untuk Warga yang Sesak Napas
Saptiko menegaskan masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan tidak perlu khawatir soal biaya. Seluruh fasilitas kesehatan yang tersebar di kota itu telah disiagakan untuk melayani pasien secara gratis.
"Bagi masyarakat yang mengalami sesak napas, bisa datang untuk mendapatkan oksigen secara gratis di seluruh puskesmas, rumah sakit, maupun Dinas Kesehatan," katanya.
Hingga saat ini, Dinkes memastikan belum ditemukan kasus ISPA dengan kondisi parah akibat kabut asap. Meski begitu, warga diimbau segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila merasakan keluhan gangguan pernapasan.
Akumulasi 36 Ribu Kasus dan Pemicu Kenaikan
Berdasarkan pencatatan sejak Januari 2026, total kasus ISPA di Kota Pontianak telah mencapai sekitar 36 ribu kasus. Namun, Saptiko mengingatkan agar angka tersebut tidak serta-merta dikaitkan dengan karhutla.
"Kalau total kasus sejak Januari, sekitar 36 ribu kasus. Namun, perlu dilihat bahwa asap mulai meningkat pada Agustus," jelasnya.
Sebelum memasuki Agustus, kasus ISPA lebih banyak dipengaruhi infeksi saluran pernapasan secara umum. Pola kenaikan yang berkaitan dengan paparan asap baru terlihat jelas ketika kualitas udara memburuk pada Agustus 2026.
Logistik Diare Disiapkan, Warga Wajib Pakai Masker
Selain menangani ISPA, Dinkes Pontianak juga mengantisipasi dampak ikutan dari musim kemarau. Berkurangnya pasokan air bersih berpotensi memicu penyakit diare di tengah masyarakat.
"Sekarang kami juga menyiapkan logistik untuk penanganan ISPA dan diare karena kondisi air juga mulai berkurang," kata Saptiko.
Untuk menekan laju penularan, Dinkes gencar melakukan sosialisasi pengurangan aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa keluar, warga diwajibkan mengenakan masker, baik masker medis maupun masker kain.
"Kalau harus keluar rumah, masyarakat wajib menggunakan masker. Tidak harus masker khusus, masker kain pun bisa digunakan," papar Saptiko.