TIRAINEWS.COM — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pembahasan teknis masih berlangsung. Regulasi yang sedang disusun akan melibatkan otoritas moneter dan pengawas sektor jasa keuangan, lalu diformalkan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI).
Arah Kebijakan dan Target Waktu Peluncuran
Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026), Airlangga mengatakan persiapan program ini ditargetkan rampung lebih cepat dari perkiraan semula. "Insyaallah, sebelum akhir tahun ini persiapan sudah bisa kita mulai," ujarnya.
Meski demikian, ia belum membeberkan nominal saldo awal, skema subsidi, ataupun jumlah pasti calon penerima. Hal itu masih menunggu hasil rapat teknis yang akan menentukan desain final program.
Koordinasi BI dan OJK untuk Infrastruktur
Bank Indonesia dan OJK disebut akan terlibat dalam penyusunan teknis pelaksanaan. "Kita akan siapkan dalam waktu dekat. Roll out-nya akan kita bahas dengan BI dan OJK," kata Airlangga.
Keterlibatan kedua lembaga itu menjadi sinyal bahwa program ini tidak sekadar membuka rekening, tetapi juga menyiapkan sistem pembayaran hingga perlindungan konsumen. Langkah ini sejalan dengan agenda percepatan inklusi keuangan nasional yang selama ini digaungkan pemerintah.
Langkah Selanjutnya yang Dinanti Publik
Airlangga menjelaskan, tahapan berikutnya adalah penyusunan regulasi teknis. Setelah itu, barulah disusun peta jalan atau timeline pelaksanaan yang jelas.
"Kita siapkan. Mungkin nanti sesudah dirapatkan teknis, kita siapkan regulasinya, masuk ke dalam Dewan Nasional Keuangan Inklusif, kemudian baru sesudah itu kita buatkan timeline-nya," terangnya.
Masyarakat yang belum memiliki rekening bank atau layanan keuangan formal disarankan memantau pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, BI, dan OJK. Saat ini belum ada kanal pendaftaran mandiri yang dibuka, sehingga masyarakat perlu waspada terhadap informasi yang mengarahkan pada pendaftaran berbayar atau permintaan data pribadi.