Pencarian

BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Jadi 250-300 Entitas di 2026

Rabu, 23 September 2026 • 11:42:01 WIB
BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Jadi 250-300 Entitas di 2026
Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata berbicara dalam ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu.

TIRAINEWS.COM — Badan Pengaturan BUMN menargetkan penyusutan jumlah perusahaan pelat merah dari lebih dari 1.000 menjadi 250-300 entitas pada 2026 melalui likuidasi, merger, dan divestasi. Langkah streamlining ini diambil untuk memperbaiki fokus bisnis inti, memperbesar skala usaha, dan memperketat kontrol terhadap anak serta cucu perusahaan. Hingga 31 Juli 2026, sebanyak 274 entitas BUMN dan anak usaha sudah ditata.

Pemerintah menempatkan penataan perusahaan pelat merah sebagai agenda utama tahun ini. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Tedi Bharata menyatakan fokus tersebut dalam acara ANTARA Business Forum di Jakarta, Rabu.

"Pada tahun ini, kami lakukan focusing on the streamlining business," ujar Tedi.

Streamlining diarahkan pada tiga sasaran sekaligus: memperbaiki fokus ke bisnis inti, memperbesar skala perusahaan, dan meningkatkan kontrol terhadap entitas di bawahnya.

Mengapa BUMN Diminta Kembali ke Bisnis Inti

Tedi menyoroti kebiasaan lama BUMN yang mengerjakan hampir semua lini usaha sendiri. Praktik itu dinilai membuat perusahaan kehilangan fokus dan sulit bersaing.

"Jangan semuanya dikerjakan sendiri, palugada. Itu zaman dulu, semuanya dikerjakan sendiri. Nggak boleh, ya. Sekarang harus kembali ke core business," kata dia.

Persoalan lain muncul dari skala usaha yang terlalu kecil. Menurut Tedi, kondisi itu membuat sesama BUMN saling bersaing di pasar yang sama.

"BUMN ini skalanya ya jangan kecil-kecil. Perusahaan yang sama bersaing, enggak perlu. Jadilah satu, sehingga skalanya lebih besar," ujarnya.

Ketika skala perusahaan sudah membesar, Tedi menilai BUMN perlu melangkah ke pasar regional dan global. Ia juga menyinggung lemahnya pengawasan terhadap anak dan cucu perusahaan selama ini.

"Terkait kontrol, dulu kontrolnya kurang kepada anak, cucu (perusahaan), gitu ya. Ini kita harus kontrolnya lebih baik," kata Tedi.

274 Entitas Sudah Ditata per 31 Juli 2026

Per 31 Juli 2026, sebanyak 274 entitas BUMN dan anak usaha telah ditata melalui proses likuidasi, merger, dan divestasi. Angka itu menjadi modal awal menuju target pengurangan lebih dari seribu perusahaan menjadi 250-300 entitas.

BP BUMN bersama Danantara disebut terus mematangkan arah transformasi lewat penyusunan peta strategi lima tahun. Peta itu akan jadi pedoman membangun perusahaan negara yang lebih sehat, kompetitif, dan berorientasi pada penciptaan nilai.

"Harapan kami adalah dengan pelaksanaan dari program ini, kami akan melihat, ya, dengan visibility yang lebih baik kepada BUMN-BUMN kita," ujar Tedi.

Dampak ke Kinerja dan Arah ke Depan

Bagi publik, penyederhanaan jumlah entitas berpotensi memangkas tumpang tindih usaha antar-BUMN yang selama ini membebani anggaran negara. Bagi investor, struktur yang lebih ramping dinilai lebih mudah dibaca dan diawasi.

Tedi berharap tiga perbaikan tadi membuat BUMN lebih tangguh, berdaya saing tinggi, dan mampu bersaing di tingkat dunia. Semua bergantung pada eksekusi peta strategi lima tahun yang kini masih dimatangkan bersama Danantara.

Sumber: ambon.antaranews.com

Follow tirainews.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks