Pencarian

Raline Shah Mundur dari Stafsus Menkomdigi per 13 Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 • 11:04:31 WIB
Raline Shah Mundur dari Stafsus Menkomdigi per 13 Oktober 2026
Raline Shah mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menkomdigi efektif 13 Oktober 2026.

TIRAINEWS.COM — Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, efektif berlaku pada 13 Oktober 2026. Keputusan itu diambil setelah ia mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang, termasuk keberlanjutan kariernya di industri hiburan. Selama menjabat sejak Januari 2025, Raline terlibat dalam sejumlah inisiatif literasi digital dan perlindungan anak di ruang digital.

Keputusan Raline diambil setelah mempertimbangkan berbagai komitmen personal dan profesional yang terus berkembang. Ia juga menyebut keberlanjutan kariernya di industri hiburan sebagai salah satu pertimbangan.

Sebelum terjun ke pemerintahan, Raline dikenal publik sebagai aktris dan model.

Alasan di Balik Pengunduran Diri

Melalui pernyataan tertulis, Raline menyampaikan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan selama menjabat. Ia menilai momentum ini sebagai waktu yang tepat untuk melangkah ke tahap berikutnya dalam perjalanan profesionalnya.

"Saya sangat bersyukur atas kepercayaan dan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mengabdi. Ini merupakan pengalaman yang sangat berarti, dan saya merasa bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk melangkah ke babak berikutnya dalam perjalanan profesional saya," ujar Raline, dikutip dari CNN Indonesia.

Kontribusi selama Menjabat di Komdigi

Dalam pernyataan tertulisnya, Raline memaparkan sejumlah kontribusi selama masa pengabdiannya. Ia terlibat dalam upaya Komdigi memperkuat kemitraan global serta mendorong edukasi dan literasi digital di Indonesia.

Sejumlah inisiatif yang ia dukung berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak. Salah satu agenda penting Kementerian selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.

Regulasi tersebut memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital, sejalan dengan prioritas Kementerian di bidang literasi dan keamanan digital.

Proses Transisi dan Tanggapan Menkomdigi

Raline menyatakan akan mendukung proses transisi tanggung jawab dan berbagai kegiatan yang masih berjalan. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program di lingkungan Kementerian.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan apresiasi atas kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya. Ia juga menghormati keputusan Raline untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya.

"Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia," ungkap Meutya melalui siaran pers yang sama.

Pengunduran diri Raline menandai berakhirnya masa tugasnya di Kementerian yang dimulai sejak Januari 2025. Posisi Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital menjadi salah satu titik temu antara agenda transformasi digital pemerintah dan kebutuhan literasi digital masyarakat luas.

Sumber: inet.detik.com

Follow tirainews.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks