Logo Tirainews.com

Beberapa OPD di Pekanbaru Belum Ajukan SPM Tunda Bayar

Beberapa OPD di Pekanbaru Belum Ajukan SPM Tunda Bayar
Ilustrasi (net)

Tirainews.com - Deadline pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) tunda bayar proyek tahun 2018 di Kota Pekanbaru tanggal 13 Desember. Masih ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum ajukan APM. 

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Perbendaharaan Basri mengatakan, belum ada pergerakan angka tunda bayar sejak seminggu lalu. 

"Terakhir tanggal 13 Desember. Angkanya masih sama seperti kemarin," kata Basri, Rabu (11/12/2019). 

Update pada tanggal 3 Desember lalu, tunda bayar tahun 2018 lalu masih tersisa sebesar Rp26 miliar. Ada beberapa faktor penyebab belum selesainya pembayaran proyek di beberapa OPD itu. 

"Tanggal Rp26 miliar. Kadang rekanan ada yang di luar kota. Administrasi kan harus diulang," kata Basri. 

Kata dia, rekanan yang harus dibayar harus melengkapi administrasi. Setelah lengkap, OPD baru bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKAD. 

"Tiap hari ada masuk permintaan bayar. Duit ada untuk membayar," kata dia. 

Basri menyebut, pihaknya sudah memberitahu kepada OPD agar segera mengajukan SPM. "Sudah kita telepon. Juga sudah surati," jelasnya. 

Sebelumnya, tunda bayar kegiatan tahun 2018 lalu mencapai Rp162 miliar. Beberapa OPD yang belum mengajukan SPM seperti Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan dan ada beberapa dinas lain. 

Menurut Basri, sebagian besar OPD sudah mengajukan pencairan yang tertunda dibayarkan di tahun 2018. Ia meminta OPD yang belum mengajukan tunda bayar, agar segera mengajukannya ke BPKAD Pekanbaru. 

Sebab, hingga akhir tahun, proses pencairan tunda bayar ini harus selesai. "Masih ada OPD lain, tapi tidak banyak lagi," jelasnya.