Logo Tirainews.com

Polda Riau Amankan 100 Kilogram Ganja, Pelaku Berencana Tukar dengan 25 Kilogram Sabu

Polda Riau Amankan 100 Kilogram Ganja, Pelaku Berencana Tukar dengan 25 Kilogram Sabu

Tirainews.com - Empat orang dan 100 kilogram ganja diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. 100 kilogram ganja kering itu diangkut menggunakan mobil pick up dan ditutup pisang untuk mengelabui polisi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Suhirman, didampingi Kabid Humas, Sunarto mengungkap, keempat pelaku berinisial M (33), warga Aceh Tenggara, A (31) warga Gayo Lues, HG (30) warga Medan, dan BK (36) warga Dumai. Ganja dibawa dari Aceh menuju Dumai. 

"Tim Alpa melakukan penyelidikan lebih tiga minggu untuk pengungkapan. Berawal dari informasi masyarakatnya Rokan Hilir," kata Suhirman, Rabu (10/6/2020).

Pengungkapan dilakukan pada Senin (8/6/2020) pukul 16.00 Wib di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 167 Ujung Tanjung, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Rencananya ganja itu akan dikirim ke Malaysia.

"Sistemnya sesampai di Ujung Tanjung, ganja disimpan di sebuah gudang. Menunggu perintah dari pengendali, kapan dibawa ke Dumai dan kapan dibawa berlayar di temgah laut, tujuan Malaysia," jelas Suhirman.

Masih kata Suhirman, ganja akan diitukar dengan 25 kilogram sabu. Pertukaran akan dilakukan di tengah laut yang berbatas antara Riau dan Selat Malaka. "Ditukar antara warga Indonesia dengan Malaysia," kata Suhirman.

Keempat pelaku mempunyai peran berbeda. M dan A berperan sebagai orang yang memantau HG membawa ganja menggunakan pick up. Dengan mengendarai sepeda motor, M dan A mengikuti kendaraan HG. Sementara BG sebagai orang yang menyimpan ganja di Ujung Tanjung.

"Tim mengejar sepeda motor yang dikendarai M dan A yang bertugas mengontrol mobil pembawa ganja dari Aceh hingga Riau. Pengakuannya atas perintah yg punya barang di Aceh berinisial U (DPO)," papar Suhirman.

Dari hasil penyelidikan sementara sopir tidak tahu bahwa ada ganja di dalam mobil yang dibawanya. Pasalnya, saat membuat pisang, sopir menunggu di samping masjid.

Pengakuan para pelaku, ganja dikemas dalam 48 bungkus plastik yang sudah dilakban sengaja ditutupi dengan pisang dari Aceh untuk mengelabui aparat hukum. "Pisang akan menghilangkan bau daun ganja," kata Suhirman.

Empat pelaku diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau untuk penyidikan kebih lanjut. Selain ganja, juga disita 1 unit Mobil L300 Nomor Pol BK 8548 TE, dua unit sepeda motor dan kunci rumah, tempat penyimpanan ganja di Ujung Tanjung.