Logo Tirainews.com

Ranperda SOTK Baru Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Pengesahan

Ranperda SOTK Baru Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Pengesahan
H Muhammad Jamil SAg MAg MSi

Tirainews.com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru tinggal menunggu sidang pengesahan. Rekomendasi dari pusat untuk penetapan SOTK baru sudah diterima. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi mengatakan, sejauh ini, Ranperda sudah tidak ada persoalan lagi. Hanya saja, Pemko masih menyusun jadwal agar Ranperda itu segera disahkan menjadi Perda. 

"Tinggal pengusulan dari kita untuk jadwal pengesahan Perda tersebut. Rekomendasi dari Kementerian sudah selesai. Tinggal nunggu jadwal sidang," kata Jamil, Rabu (12/8/2020). 

Ia menyebut, sudah memetakan seperti apa tata letak kecamatan hasil pemekaran. Sebelum Ranperda disahkan, Pemko harus tetapkan di mana pusat pemerintahan kecamatan yang baru. 

"Kita usulkan nanti kita sampaikan kepada pimpinan bahwa sesuai dengan Perda SOTK baru tetang tata letak kecamatan itu kita tentukan pusat pemerintahannya," kata dia. 

Ia ingin, pusat pemerintahan kecamatan yang baru itu nantinya berada di jalan protokol kecamatan itu sendiri. Tujuannya, agar kantor kecamatan itu bisa dijangkau oleh masyarakat. 

"Kita juga tidak meninggalkan historis yang ada di kecamatan. Kami juga merumuskan setiap kantor kecamatan diusahakan terletak di jalan protokol yang ada," jelasnya. 

SOTK baru yang akan diterapkan nantinya menyesuaikan kebutuhan kerja saat ini. Baik itu di tingkat dinas dan badan, bagian maupun kecamatan. Akan ada peleburan, perampingan, dan ada penambahan.