Logo Tirainews.com

Polsek Kerumutan Gelar Kegiatan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat

Polsek Kerumutan Gelar Kegiatan Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan Masyarakat

Tirainews.com - Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan yustisi, penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat, Kamis (17/9/2020).

Kegiatan ini dilakukan bersama tim gabungan dari TNI, dan Satpol PP, Kasi Trantip yang dipusatkan di lokasi Warung Sate Ayank Simpang Pabrik Kelurahan Kerumutan, Warung Bakso Pratama, dan Mini market Desa Bukit Lembah Subur.

Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri Sentosa SH menjelaskan, dari kegiatan yang dilakukan, masih saja ditemukan masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan Covid - 19. 

“Kami memberikan teguran secara lisan, kepada para pelanggar protokol Covid 19, yang berjumlah sebanyak 4 orang,” terang Kapolsek.

Pendataan dilakukan, terutama kepada masyarakat yang memang sengaja tidak menggunakan masker, saat melaksanakan aktivitas di luar rumah. “Pelanggar yang tidak memakai masker, dikenai sanksi teguran pertama dan terakhir,” terang Kapolsek.

“Jika ditemukan lagi, maka pelanggar akan dikenakan sanksi berupa kerja sosial, ataupun sanksi administrasi,” tambah Kapolsek lagi.