Logo Tirainews.com

Personil Polsek Bunut Laksanakan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan AKB

Personil Polsek Bunut Laksanakan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan AKB

Tirainews.com - Kegiatan sosialisasi operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam imbauan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kecamatan Bunut yang dilaksanakan di Pasar Kelurahan Bunut oleh tim gabungan Personil TNI, Polri dan Satpol PP, Ahad (20/9/2020) pukul 10.00 Wib.

Giat ini dipimpin oleh Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH bersama personil Polsek Bunut. Pasar merupakan tempat berkumpulnya masyarakat yang menjadi salah satu pusat penyebaran Covid-19 yang paling cepat karena sulitnya untuk melakukan sosial distancing atau jaga jarak terutama minimnya masyarakat yang menggunakan masker di pasar.

"Kegiatan sosialisasi operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat kita fokuskan terhadap tempat tempat keramaian atau tempat dimana masyarakat berkumpul," kata Kapolsek Bunut Polres Pelalawan AKP Rokhani SS MH.

Kegiatan ini mengacu kepada peraturan Gubernur Riau (Pergub). Setelah penerapan kegiatan sosialisasi ini dilakukan, maka untuk ke depannya terhadap pelanggar yang tidak menjalankan protokol kesehatan nantinya akan dikenakan sanksi sosial ataupun denda seperti yang sudah diterapkan di beberapa kota di Indonesia.

"Adapun tujuan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan tujuan melindungi warga," ujar Kapolsek.

Adanya sanksi bukanlah merupakan sebuah hukuman, namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.

"Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan," tegasnya.