Logo Tirainews.com

Personil Polsek Kuala Kampar Sebar Spanduk Sanksi Bagi yang Berkerumun Saat Pandemi Covid-19

Personil Polsek Kuala Kampar Sebar Spanduk Sanksi Bagi yang Berkerumun Saat Pandemi Covid-19

Tirainews.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kuala Kampar khususnya di Kelurahan Teluk Dalam, Personil Polsek Kuala Kampar menyebar Spanduk Sanksi ancaman hukuman bagi kerumanan warga di masa pandemi Covid-19, Rabu (23/9/2020) sore kemarin.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Kuala Lampar Iptu Hanova Siagian SH beserta anggota. Kapolsek mengatakan, penyebaran spanduk ini ditempatkan pada perkantoran pemerintah, dermaga penumpang, desa-desa dan lainnya, agar masyarakat dapat membaca dan memahami tentang adanya ancaman sanksi bagi pelanggar.

"Semoga dengan banyaknya spanduk yang telah disebar, masyarakat Kuala Kampar lebih disiplin lagi dan tidak melakukan pelanggaran demi mencegah penyebaran virus corona ini," terangnya.