Tirainews.com - Di tengah padatnya kegiatan kepolisian, Polsek Ukui yang merupakan jajaran polres pelalawan tetap gelar operasi Yutisi guna meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Kepolisian Sektor Ukui melalui Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (KSPKT) Aiptu Edward Panjaitan pada hari ini Jumat 09/10/2020 pimpin jalanya operasi Yutisi bersama TNI dan juga satpol PP di Kelurahan Ukui.
Operasi Yustisi tersebut dilakukan dengan mendatangi warung-warung tempat masyarakat berkumpul, simpang-simpang tempat para anak muda nongkrong dan juga swalayan/pasar tradisional yang menjadi pusat keramaian.
Kapolsek Ukui AKP Rifendi S Sos MSi mengatakan Polsek Ukui selalu sampaikan kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan, menerapkan protokol kesehatan, dan wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam operasi tersebut, tim memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, baik berupa sanksi teguran lisan/tertulis maupun sanksi kerja sosial seperti menyapu jalan, membuang sampah dan lain-lain.
Pada pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Ini tim berhasil menjaring beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker, kemudian kepada mereka yang terjaring razia dipakaikan rompi berwarna merah lalu diberi sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan dengan cara menyapu dan diberikan edukasi serta pemakaian masker.
Harapanya dengan sanksi yang diberikan seperti itu masyarakat dapat lebih memahami bahwa disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi ini sangat penting untuk menjaga diri maupun orang lain dari penularan Covid19.
"Kami melaksanakan operasi Yutsisi dari pagi hingga malam hari, sifatnya mobile tanpa mengabaikan tugas kepolisian yang lainya, memang lebih ekstra hari-harinya tapi itu semua sudah menjadi tugas pokok dan tanggung jawab kami sebagai pelayan masyarakat," tutup Kapolsek.