Logo Tirainews.com

DLH Bengkalis Sebut Operasional PMKS PT SIPP Akan Diberhentikan Sementara

DLH Bengkalis Sebut Operasional PMKS PT SIPP Akan Diberhentikan Sementara

Tirainews.com - Meskipun sudah ada peringatan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis, Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) yang berada di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, yang sudah beroperasi sejak tahun 2017 lalu, ternyata masih menerima tandan buah sawit untuk diolah. Padahal, sementara izin buang dan pemanfaatan limbahnya belum ada.

DLH Bengkalis juga menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang memproses pemberhentian sementara operasional pabrik dalam waktu dekat ini. "Kita masih memproses. Pastinya PMKS PT. SIPP harus berhenti operasional sementara, sampai izin buang limbahnya keluar," ujar Lamin, Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLH Bengkalis, Selasa(13/10/2020).

Lamin juga menyampaikan bahwa sementara ini pihaknya hanya menerima laporan foto-foto dan keterangan dari pihak PMKS PT SIPP, terkait perbaikan kolam limbahnya yang jebol pada tanggal 03 Oktober 2020 lalu.

"Laporan pihak PMKS PT SIPP baru hanya berupa foto-foto dan keterangan terkait perbaikan kolam limbahnya yang jebol. Dan, nantinya pihak PMKS PT. SIPP harus patuh dengan keputusan yang kita buat terkait pemberhentian sementara operasionalnya," tegas Lamin.