Logo Tirainews.com

Dua Satwa Dilindungi Diserahkan Sukarela oleh Kapolres Pelalawan ke BBKSDA Riau

Dua Satwa Dilindungi Diserahkan Sukarela oleh Kapolres Pelalawan ke BBKSDA Riau

Tirainews.com - Dua ekor satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang) dan anak Buaya Muara (Crocodylus porosus) saat ini berada di klinik Satwa Balai Besar KSDA Riau.

Tim Balai Besar KSDA Riau mengambil satwa dilindungi dari rumah Kapolres Pelalawan Kombes Pol Indra Wijatmoko di Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis (11/12/2020).

"Awalnya pihak Balai Besar KSDA Riau mengetahui kepemilikan satwa dilindungi tersebut dari berita yang viral di media sosial, dan mengetahui bahwa ternyata terdapat beberepa satwa yang masuk daftar dilindungi," kata Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono, Jumat (11/12/2020).

Satwa dilindungi yang diambil terdiri dari seekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) dengan panjang kurang lebih 40 cm dan seekor Kukang (Nycticebus coucang) dewasa berjenis kelamin jantan. 

"Satwa diserahkan secara sukarela dalam kondisi baik," ucapnya. 


Berdasarkan kronologis, satwa Kukang ditemukan oleh seorang karyawan perusahaan di kawasan perkebunan pada saat terjadi kebakaran. Kondisi satwa pada saat itu terluka. 

"Bapak Indra berinisiatif untuk mengobati satwa tersebut dan segera membawanya berobat ke dokter hewan," jelasnya.

Sedangkan Buaya ditemukan di sebuah sawmill di daerah Pelalawan. Pada saat ditemukan sudah kerumuni semut merah, kemudian Buaya segera diambil untuk dibersihkan dan diobati. 

"Atas dasar itulah kemudian bapak Indra dengan secara sukarela menyerahkan satwa yang masuk dalam daftar dilindungi tersebut kepada Balai Besar KSDA Riau," tutup Suharyono.