Logo Tirainews.com

Masuk ke Rumah Warga, Dua Hewan Langka Ini Diserahkan ke BBKSDA

Masuk ke Rumah Warga, Dua Hewan Langka Ini Diserahkan ke BBKSDA

Tirainews.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerima dua ekor kukang (Nyticebus coucang) dari warga Rumbai dan Rimbo Panjang. Satwa itu ditemukan masuk ke rumah warga.

Dokter Hewan Balai Besar KSDA Riau Rini Deswita mengatakan kukang tersebut masuk ke rumah warga dan berhasil diselamatkan.

"Kukang yang diterima ini merupakan serahan dari warga Rumbai dan Rimbo Panjang," terang Rini, Senin (19/9/2022).

Kondisi kukang yang diserahkan oleh warga Rumbai mengalami putus jari pada kaki bagian belakang. Namun sudah dirawat dan diobati. Sedangkan kukang yang diserahkan warga Rimbo Panjang dalam kondisi sehat.

"Dua ekor kukang liar berjenis kelamin jantan dan sudah dewasa," kata dia.

Ia menuturkan, satwa tersebut ditemukan warga Rumbai masuk ke dalam garasi rumahnya dan warga Rimbo Panjang juga menemukan satwa itu di rumahnya.

"Tidak jauh dari pemukiman itu masih ada hutan dan diduga menjadi habitat satwa," ungkapnya.

Lanjutnya, kukang yang diterima ini akan dirawat kemudian dievaluasi perkembangan dan kesehatannya sebelum dilepasliarkan kehabitatnya.

Berdasarkan UU Nomor 5/1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem, Pemerintah melarang masyarakat untuk mengeksploitasi fauna ini. Termasuk melarang perburuan, pemeliharaan, perjuabelian maupun memanfaatkan bagian tubuhnya.

Ancaman hukuman bagi para pelanggar yakni kurungan penjara 5 tahun dan denda sebesar Rp100 juta. Berdasarkan tingkat kepunahannya, The International Union for Conservation of Nature (IUCN) menempatkan kukang ke dalam kategori kritis (Critically endengared).