Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli KRYD untuk Menjaga Ketertiban Umum

Polsek Pangkalan Kuras Gelar Patroli KRYD untuk Menjaga Ketertiban Umum

Tirainews.com - Guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) serta pencurian dengan kekerasan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor), Polsek Pangkalan Kuras setiap hari melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Selain digelar pada jam-jam rawan. kali ini dilakukan sore hari dan Patroli dipimpin Aiptu separdiansyah dan diikuti personil gabungan 2 anggota.

"Adapun sasaran dalam melaksanakan patroli KRYD ini yaitu di tempat keramaian, seperti swalayan, tempat perbelanjaan, ATM dan sepanjang jalan lintas timur tempat-tempat yang di anggap rawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad, Jumat sore (29/01/2021). 

Ia menjelaskan, patroli ini dilakukan agar masyarakat kecamatan Pangkalan Kuras merasa nyaman saat berada di luar rumah atau di tempat perbelanjaan dengan kehadiran Polisi.

Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ahmad mengatakan, kegiatan ini wajib dilakukan oleh setiap personel yang melaksanakan piket di Mako Polsek Pangkalan Kuras.

Patroli KRYD dilakukan juga bertujuan agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana.

"Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ini wajib dilaksanakan setiap hari guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Serta membuat pelaku kejahatan mengurungkan niat melakukan tindak pidana," ujarnya.

Ia berharap dengan Patroli KRYD yang dilaksanakan oleh polisi Polsek Pangkalan Kuras ini benar-benar menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek pangkalan kuras relatif cukup aman, tetapi kita tidak boleh lengah atau terlena dengan keadaan ini, justru kita harus lebih waspada dan pekah terhadap situasi dan kondisi yang senantiasa berubah tanpa kita sadari.

Menurut Kapolsek Pangkalan kuras Kompol Ahmad operasi cipta kondisi KRYD ini merupakan operasi rutin dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan sasaran penyakit masyarakat (Judi, miras, sajam) sekaligus sebagai upaya preemtif, Preventif dan Represif dalam mencegah kejahatan.