Logo Tirainews.com

Polres Pelalawan Apel Bersama Dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro

Polres Pelalawan Apel Bersama Dalam Rangka PPKM Berbasis Mikro

Tirainews.com - Bertempat di Mapolres Pelalawan dilaksanakan apel bersama dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Wilayah Kabupaten Pelalawan, Rabu (Rabu (10/2/2021). Apel dipimpin oleh Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK. 

Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharudin SH, Wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM, Pabung 0313 KPR Mayor Inf Salmon Tarigan, Kadiskes Asril SKm MKm, Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Ade Syaputra SAg, Kadishub Kabupaten Pelalawan Syafruddin, Kasat Pol PP Kabupaten Pelalawan Abu Bakar SSos dan Para PJU Polres Pelalawan, Personil TNI, POLRI serta tamu undangan.

Usai Apel, Forkopimda Pelalawan beserta instansi terkait melakukan penyemprotan Disinfektan di Jalan Timur Pangkalan Kerinci dengan rute Mapolres Pelalawan, Jalan Lintas Timur, Simpang Lampu Merah dan Mapolres Pelalawan.

Kapolres mengatakan, Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama gugus tugas penanganan Covid 19 dan instansi terkait mengeluarkan kebijakan serta langkah-langkah guna memutus mata rantai Covid 19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro serta menerapkan 5 M yaitu, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan dan Mengurangi Mobilitas.

"Melakukan penegakan hukum melalui sanksi administratif oleh Satgas Gusgus Covid 19 Kabupaten Pelalawan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam rangka mengurangi penyebaran Covid 19," kata Kapolres.