Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Prokes, Jaring 9 Pelanggar dan di Tegur

Polsek Pangkalan Kerinci Gelar Operasi Yustisi Prokes, Jaring 9 Pelanggar dan di Tegur

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kerinci kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat operasi yustisi di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Ahad (26/9/2021).

Operasi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci didampingi TNI dan Satpol-PP. Dalam operasi itu petugas menyasar pusat perbelanjaan dan perbankan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci. 

Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP MY Lubis mengatakan, petugas melakukan operasi yustisi itu bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan prokes.

"Dalam giat tersebut, petugas memberikan tindakan langsung terhadap pelanggar. Kita memberikan teguran tertulis kepada pelanggar prokes, berupa surat pernyataan," ujarnya.

Sebanyak 9 orang terjaring melanggar protokol kesehatan, 5 orang diberikan teguran lisan dan 4 orang teguran tertulis.

Tidak hanya memberi tindakan langsung terhadap pelanggar, petugas juga mengingatkan masyarakat menerapkan prokes, serta membagikan masker gratis.

Ia berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam menciptakan wilayah yang sehat dan bebas dari paparan Covid-19. "Dengan harapan kedepannya tidak ditemukan lagi pelanggar Prokes lainnya," tutupnya.