Logo Tirainews.com

Diperiksa 19 Jam, Bupati Kuansing Andi Putra Dibawa ke Jakarta

Diperiksa 19 Jam, Bupati Kuansing Andi Putra Dibawa ke Jakarta
Bupati Kuansing Andi Putra (kiri)

Tirainews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meriksa Bupati Kabupaten Kuantan Singing (Kuansing) selama 19 jam di Mapolda Riau sejak, Senin (18/10/2021). Usai diperiksa, Andi Putra dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kuasa Hukum Bupati Kuansing Dodi Fernando mengatakan, sore ini kliennya langsung bertolak ke Jakarta untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan di gedung KPK.

"Pemeriksaan di Mapolda Riau dihentikan. Bapak Bupati akan diperiksa lanjutan di Jakarta. Sore ini beliau langsung berangkat," ungkap Doni.

Ditanya status Bupati Andi Putra, Doni menyebut pertanyaan tersebut lebih tepatnya ditanyakan oleh penyidik KPK. "Kalau untuk status Bapak Bupati tanyakan ke penyidik KPK. Kalau tentang materi perkaranya juga tanyakan ke penyidik," ungkapnya.

Doni menjelaskan, Bupati Kuansing sudah diperiksa di Mapolda Riau mulai hari Senin pukul 22.00 WIB. "Saat ini kondisinya sehat-sehat saja. Selain Bapak Bupati ada 3 orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi yaitu supirnya, ajudannya dan staf protokoler," lanjutnya.

"Namun yang dibawa ke Jakarta hanya Bapak Bupati saja, sedangkan 3 orang lainnya yang diperiksa sudah dipulangkan," tambahnya.

Sementara itu, saat keluar dari ruangan pemeriksaan, Bupati Kuansing Andi Putra hanya meminta doanya kepada masyarakat agar permasalahan ini cepat selesai.

"Mohon doanya ya," ucap Andi Putra seperti dilansir dari Cakaplah.