Tirainews.com - Rangkaian seleksi jabatan camat dan lurah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah rampung dilaksanakan sejak akhir tahun 2025 lalu. Namun hingga pertengahan Januari 2026, proses pelantikan pejabat hasil seleksi tersebut belum juga terealisasi.
Menanggapi itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Syafri Syarif, mendorong Pemko Pekanbaru agar segera melakukan pelantikan camat dan lurah yang telah dinyatakan lulus dalam tahapan asesmen.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai mekanisme dan memakan waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menunda pelantikan para pejabat tersebut.
“Kalau bisa, segera dilakukan pelantikan. Karena hasil asesmennya juga sudah lama berlangsung,” ujar Syafri, Rabu (14/1/2026).
Ia menilai penundaan pelantikan justru dapat berdampak pada efektivitas kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Apalagi, camat dan lurah memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pelaksanaan program pemerintah di wilayahnya.
Politisi Golkar ini juga mengingatkan bahwa kepastian jabatan sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal, khususnya dalam mendukung program-program Pemko Pekanbaru di tahun 2026.
“Kita berharap pejabat yang sudah melalui proses seleksi ini memang segera dilantik, sehingga bisa langsung bekerja dan fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.