TIRAINEWS.COM — Rencana besar energi surya Indonesia mulai menemukan lokasi strategisnya: permukaan bendungan. Kementerian Pekerjaan Umum telah memetakan lebih dari 250 bendungan yang tersebar dari Aceh hingga Papua, dan semuanya dinilai layak menjadi tempat panel surya terapung atau floating solar. Dari jumlah itu, potensi daya yang bisa dihasilkan diperkirakan menembus 43 gigawatt.
Angka tersebut bukan sekadar wacana. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengonfirmasi percepatan pelaksanaan proyek PLTS nasional dari rencana awal empat tahun menjadi tiga tahun. "Pelaksanaan kegiatan itu ada percepatan. Yang disampaikan oleh Bapak Presiden kan menjadi tiga tahun. Tadinya kan kita merencanakan sekitar empat tahun. Jadi, ini pelaksanaan kegiatan 2026, 2027, 2028," ujarnya usai acara Indo EBTKE ConEx and Exhibition ke-12 di JIExpo Kemayoran, Rabu (2/9/2026).
Bendungan Jadi Andalan, Mengapa Bukan Lahan Darat?
Pemanfaatan bendungan untuk PLTS terapung punya keuntungan ganda. Pertama, tidak perlu membebaskan lahan luas yang selama ini kerap menjadi kendala utama pengembangan pembangkit surya di darat. Kedua, jaringan listrik di sekitar bendungan umumnya sudah tersedia karena bendungan besar biasanya dilengkapi infrastruktur pendukung, termasuk pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Lokasi perairan yang tenang dan luas juga membuat efisiensi panel surya meningkat. Suhu permukaan air yang lebih rendah dibanding daratan membantu menjaga performa panel, sehingga produksi listrik bisa lebih optimal sepanjang hari. Dengan begitu, jutaan modul surya yang nantinya dipasang di atas permukaan air tidak akan mengganggu aktivitas irigasi maupun kebutuhan air baku di bawahnya.
Percepatan Tiga Tahun: Target Ambisius yang Butuh Kerja Keras
Mengubah target empat tahun menjadi tiga tahun bukan perkara mudah. Butuh koordinasi lintas kementerian, kesiapan rantai pasok modul surya, serta skema pendanaan yang menarik bagi investor. Apalagi Indonesia menargetkan total 100 GWp PLTS secara keseluruhan, bukan hanya yang terapung di bendungan.
Pemerintah sendiri sebelumnya telah merancang peta jalan pengembangan PLTS yang mencakup pembangkit terapung, atap rumah, hingga ladang surya skala besar. Percepatan ini dinilai penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam transisi energi global dan memenuhi komitmen penurunan emisi karbon. Pasar ekspor produk hijau, seperti aluminium dan nikel yang diproses dengan energi terbarukan, juga semakin membutuhkan pasokan listrik bersih dalam jumlah besar.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat?
Bagi warga di sekitar bendungan, pengembangan PLTS terapung membuka peluang pekerjaan baru saat konstruksi dan pemeliharaan. Biaya listrik dari energi surya yang terus turun juga bisa menekan harga jual listrik ke konsumen dalam jangka panjang, terutama jika pasokan bertambah dan jaringan semakin andal. Namun pemerintah tetap perlu memperhatikan aspek lingkungan—pemasangan panel di atas air harus dipastikan tidak mengganggu ekosistem perairan maupun fungsi utama bendungan sebagai sumber irigasi dan pengendali banjir.
Dengan potensi 43 GW dari bendungan saja, Indonesia sebenarnya sudah mengantongi hampir separuh target PLTS yang dikebut dalam tiga tahun ke depan. Tiga tahun memang singkat, tetapi langkah awal berupa pemetaan lokasi yang sudah dilakukan Kementerian PU menjadi sinyal bahwa program ini mulai berjalan di atas kertas—tinggal bagaimana eksekusinya di lapangan nanti.