Logo Tirainews.com

Pandemi Covid-19, 4.823 Pekerja di Riau Dirumahkan

Pandemi Covid-19, 4.823 Pekerja di Riau Dirumahkan
Ilustrasi (net)

Tirainews.com - Pandemi virus Corona Disease (Covid-19) berdampak besar terhadap dunia usaha di Provinsi Riau. Sejumlah perusahaan dan badan usaha memilih mengurangi biaya operasional, dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan merumahkan sebagian karyawan akibat menurunnya omset, pendapatan dan keuntungan perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Jonli, mengungkap, sejauh ini sudah ada 4.823 pekerja yang melaporkan telah dirumahkan perusahaan dan badan usaha. "Sejak pandemi corona melanda Indonesia, khususnya Riau, memang berdampak terhadap dunia usaha. Sejak 1 April hingga 11 Mei ini sudah 4.823 pekerja dirumahkan oleh badan usaha," kata Jonli, Selasa (12/5/2020).

Selain banyak yang dirumahkan, jumlah tenaga kerja yang di PHK juga bertambah jadi 399 orang. "Ini laporan dari 116 badan usaha yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja," katanya.

Disisi lain, Disnaker Riau saat ini sudah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kerja. "Kemarin (Senin, red) kita sudah membuka posko pengaduan THR bagi para pekerja," ucapnya.