Logo Tirainews.com

Hari Ini PHB Diberlakukan, Ini yang Harus Dipatuhi Pelaku Usaha di Pekanbaru

Hari Ini PHB Diberlakukan, Ini yang Harus Dipatuhi Pelaku Usaha di Pekanbaru
Dr Firdaus MT

Tirainews.com - Terhitung mulai hari ini hingga tanggal 30 Juni mendatang, Perilaku Hidup Baru (PHB) diberlakukan di Kota Pekanbaru. Pemberlakuan PHB diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat yang Produktif dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, di dalam PHB, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberi kelonggaran bagi pelaku usaha untuk beroperasi. Namun, dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan Covid. 

"Kita berikan izin untuk membuka usaha, dengan jaminan mampu melaksanakan protokol kesehatan Covid. Ini untuk melindungi masyarakat kita agar terhindar dari penularan. Maka oleh sebab itu, peraturan ini saya katakan, kita harus lebih tegas lagi untuk mengawal aturan yang kita berlakukan," kata Walikota, Selasa (9/6/2020) petang. 

Walikota menyebut, sudah meninjau beberapa rumah makan di Kota Pekanbaru. Ia mengungkap, masih ada yang belum menerapkan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dimaksud, pelaku usaha harus menyediakan alat pengukur suhu, alat pencuci tangan sebelum pengunjung masuk. 

Pemko Pekanbaru juga sebelumnya sudah mengingatkan seluruh pelaku usaha harus memberlakukan sosial distancing. Dengan cara memberi jarak antara orang dan orang lainnya. 

"Mulai besok ini secara tegas, bagi mereka yang tidak mau, atau yang tidak mampu menerapkan protokol kesehatan sanksi administrasi itu bisa tegas, tutup usahanya. Jika dibiarkan tempat itu nanti bisa jadi tempat membunuh. Daripada korban ada, maka usaha harus tutup," tegasnya. 

Ia mengimbau, semua pelaku usaha harus mengikuti peraturan yang ada. "Saya mengimbau masyarakat khususnya dunia usaha, sektor apa pun baik informal maupun ekonomi kerakyatan, dan juga penanaman modal. Semua usaha harus dioperasionalkan dengan protokol kesehatan Covid," tegasnya.