Logo Tirainews.com

Terkait Gaji Honorer DLH, Komisi I DPRD Pelalawan Akomodir Aspirasi AAMK

Terkait Gaji Honorer DLH, Komisi I DPRD Pelalawan Akomodir Aspirasi AAMK

Tirainews.com - Komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan diwakili H Abdullah Akomodir Aspirasi Aliansi Aktvis Menuntut Keadilan (AAMK) Pelalawan terkait mekanisme pembayaran dan pemotongan gaji tenaga honor non PNS, Rabu (17/6/2020) di ruang rapat Komisi I DPRD Kabupaten Palalawan.

Di dalam surat aksi demo Aliansi Aktivis Menuntut Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pelalawan dan kantor Bupati Pelalawan. Namun dikarenakan aksi cepat tanggap Komisi l DPRD Pelalawan meminta pengujuk rasa untuk melakukan mediasi terlebih dahulu dengan menghadirkan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan.

"Ya, kita komunikasikan dengan pihak pengunjuk rasa untuk melakukan mediasi terlebih dahulu dengan catatan pihak dinas dihadirkan ditempat. Alhamdulilah, rekan-rekan aliansi menyetujui hal tersebut dan dilakukan mediasi," kata dewan dari fraksi PKS ini.

Lanjut Abdullah, mediasi ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas, terlebih saat ini negeri tua seiya sekata mengalami musibah wabah pandemi Covid-19, bahkan seluruh negeri di pelosok Indonesia.

"Kita hadirkan pihak Dinas dan Aliansi untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan yang terjadi, tentunya dengan harapan permalasahan dapat diselesaikan dan menjadi pembenahan kedepan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan," tegasnya.

Dalam mediasi hadir Sekretaris DLH Pelalawan, Andes, Kabid Pengelolaan Sampah, T Indra Hidayat dan perwakilan Aliansi Aktivis Menuntut Keadilan teridiri dari Ketua KAMMI Pelalawan, Tauhid Marifatullah S.IP, LMR Pelalawan, Syarizal, ICMI Muda Pelalawan, Erik Suhenra S.I.Kom dan PTMP-Riau, Eri Gunawan dan Mahasiswa Pelalawan.