Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan AKB

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan AKB

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali lakukan Operasi Yustisi dalam dangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Ahad (20/9/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dan pemberi arahan dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi.
Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Ipda Aiptu Zulkarnaen, bersama dengan empat Personil Polsek Pangkalan Kuras serta dua Personil TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan dua Personil Satpol PP sebagai pelaksana kegiatan Operasi Yustisi.

Kata Kapolsek, Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini. Saat ini Operasi Yustisi masih bersifat imbauan dan teguran bagi pelaku pelanggaran yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Namun nantinya bila Perda Kabupaten Pelalawan telah selesai makan pelaku pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi denda atau sanksi sosial sesuai dengan Perda yang akan disahkan nantinya.

"Sasaran dalam operasi yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian yaitu swalayan, toko ponsel, pasar, maupun tempat keramaian lainya," jelasnya.

Dalam Operasi Yustisi kali ini masih kedapatan beberapa warga yang tidak mematuhu protokol kesehatan. Bagi warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan masih diberikan sanksi teguran serta mencatat nama pelanggar dan nantinya bila masih kedapatan tidak memakai masker maka akan diberikan sanksi tegas.

"Kami berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19," tutur Kapolsek.