Logo Tirainews.com

Sosialisasi Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Operasi Yustisi

Sosialisasi Protokol Kesehatan, Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Operasi Yustisi

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali lakukan Operasi Yustisi dalam Rangka Pendisiplinan terhadap Masyarakat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Sabtu (24/10/2020).

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab dalam pelaksanaan Operasi Yustisi. Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris, bersama dengan empat Personil Polsek Pangkalan Kuras, sebagai pelaksana kegiatan Oprasi Yustisi.

Hal ini di lakukan agar Masyarakat mengerti betapa pentingnya mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu menjaga jarak dan tetap gunakan masker bila keluar dari rumah untuk mencegah penularan Penyebaran Covid-19.

Oprasi Yustisi ini merupakan salah satu Upaya yang dilakukan Pemerintah untuk menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini.

Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker dan yang berada di tempat keramaian.Dalam Operasi Yustisi kali ini kedapatan 1 Orang warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan Masker.

Untuk Masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan di beri sanksi teguran agar segera beli masker bila tidak ingin di besi sanksi sosial.

Dalam Oprasi Yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad  tetap menyampaikan kepada  Personil yang melaksanakan Oprasi yustisi agar dalam pelaksanaan Oprasi Yustisi tetap Humanis namun tegas.

Tim Oprasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat Pangkalan Kuras tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan, dengan selalu memakai Masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan Operasi Yustisi ini bertujuan mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan bila tidak ingin di beri sanksi.

"Kami Berharap dengan dilaksanakan oprasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19, tutur Kapolsek.