Logo Tirainews.com

Operasi Gabungan, Polsek Pangkalan Kuras Razia Pelanggar Protokol Kesehatan

Operasi Gabungan, Polsek Pangkalan Kuras Razia Pelanggar Protokol Kesehatan

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bersama dengan TNI dan Satpol PP lakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap Masyarakat di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan, Ahad (27/9/2020). 

Operasi Yustisi kali ini Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad sebagai penanggung jawab kegiatan bersama dengan TNI Koramil 04 Pangkalan Kuras dan Anggota Satpol PP.

"Operasi Yustisi ini merupakan Upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi seperti terjadi saat ini," kata Kapolsek. 

Operasi Yustisi memberi penekanan kepada seluruh Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras agar menggunakan masker, tetap menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan patuhi protokol kesehatan.

Kapolsek mengatakan, operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari dua kali yaitu pagi dan malam hari guna meminimalisir dan menghambat penyebaran penularan Covid-19. 

"Kali ini operasi yustisi dilakukan di Planet Swalayan, Swalayan Mandiri, dan Pasar Baru Kelurahan Sorek Saru Kecamatan Pangkalan Kuras. Dalam Operasi Yustisi kali ini tidak ada Warga yang kedapatan melanggar meprotokol kesehatan," ungkapnya. 

Ia berharap dengan dilaksanakan operasi Yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras Patuh terhadap Protokol Kesehatan guna menghambat penyebaran Covid-19.