Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Lesung Dampingi Panwaslu Lakukan Penertiban APK

Polsek Pangkalan Lesung Dampingi Panwaslu Lakukan Penertiban APK

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan dampingi Panwaslu Kecamatan lakukan kegiatan penertiban bahan sosialisasi pengenalan atau Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan, Kamis (1/10/2020).

Penertiban langsung dipimpin Ketua Panwas Kecamatan Pangkalan Lesung Hermantoni Mpd, Irianto selaku Kordiv Penindakan serta seluruh anggota pengawas Kelurahan dan Desa se-Kecamatan Pangkalan Lesung didampingi dua personil Polsek Pangkalan Lesung yang dipimpin oleh Aiptu Arfi Tomief beserta anggota.

Giat dilaksanakan berdasarkan surat instruksi Bawaslu Kabupaten Pelalawan kepada Panwaslu Kecamatan Pangkalan Lesung dengan nomor : 071/K.RI-06/PM.01.02/IX/2020 tanggal 28 September 2020 perihal penertiban bahan sosialisasi bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pelalawan tahun 2020.

Adapun bahan atau alat yang ditertibkan berupa spanduk, poster yang ada di seputaran Wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.

AKP Nazaruddin SE, Kapolsek Pangkalan Lesung menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh rekan dari Panwascam merupakan tahapan dalam pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Pelalawan.  Polri wajib mendampingi guna mencegah terjadinya tindakan yang dapat menggangu stabilitas keamanan menjelang pelaksanaan Pemilukada.

"Untuk itu kami imbau kepada seluruh lapisan masyarakat di wilkum Polsek Pangkalan Lesung agar bersama-sama menjaga situasi dan kondisi tetap dalam keadaan kondusif meskipun berbeda-beda pendapat dan pilihan nantinya dalam pelaksanaan Pemilukada," tutup Kapolsek.