Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Patroli dan Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Polsek Pangkalan Kuras Patroli dan Sosialisasikan Bahaya Karhutla

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali lakukan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan, Kamis (1/10/2020).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini dilaksanakan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kanit Provos Pangkalan Kuras Aiptu Hi Tarigan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan kegiatan sosialisasi tetap dilakukan meskipun berulang-ulang dan walaupun hari hujan guna menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan,agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan," tambah Kapolsek.

Ia berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan.