Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Tentang Karhutla

Polsek Pangkalan Kuras Kembali Lakukan Sosialisasi Maklumat Kapolda Tentang Karhutla

Tirainews.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran Hutan dan lahan, Senin (9/11/2020). Kali ini sosialisasi ditujukan kepada Masyarakat Kelurahan Sorek Satu.

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini di laksanakan oleh Regu UKL 3 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang di Pimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Zulkarnaen.

Jalanya program sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan ini agar masyarakat tidak ada melakukan pembakaran Hutan maupun lahan.

Disamping itu Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau ini juga bertujuan agar masyarakat Kelurahan sorek satu sadar betapa pentingnya menjaga kelestarian hutan.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan,Unit Kecil Lengkap (UKL) 3 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi hukuman bagi pelaku Pembakaran hutan dan lahan,agar masyarakat dapat memahami apa sanksi hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan setiap hari kepada Masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat melakukan pembakaran Hutan dan lahan.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan," tutur Kapolsek Pangkalan Kuras.