Logo Tirainews.com

Polsek Ukui Rutin gelar Operasi Yustisi dan Patroli Antisipasi C3

Polsek Ukui Rutin gelar Operasi Yustisi dan Patroli Antisipasi C3

Tirainews.com - Polsek Ukui Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di lokasi pasar tradisional Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan dipimpin Kepala Sentra Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polsek Ukui Bripka D.H Sihaloho bersama 3 Personil Polsek Ukui lainya serta TNI Pos Ramil 04/ Pangkalan Kuras yang diwakili oleh Sertu Apriwan

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S Sos M Si menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Perturan Bupati Pelalawan No 63 tahun 2020, tanggal 21 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

Dalam aksinya, petugas gabungan memberikan himbauan kepada masyarakat agar wajib menggunakan masker bila keluar rumah, bila kedapatan tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi teguran lisan maupun sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar. 

“Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menggunakan masker menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19 yang masih melanda di Indonesia khususnya Kabupaten Pelalawan di Kecamatan Ukui,” ujar Kapolsek.

"Selain itu tim juga melakukan patroli antisipasi kejahatan Curat, Curas dan Curanmor atau yang lebih dikenal dengan Kejahatan C3, dikarenakan hari ini hari pasar tentu aktifitas jual beli di pasar meningkat, dikhawatirkan akan terjadi kejahatan tersebut, untuk mengantisipasinya maka saya sudah perintahkan kepada tim yang melaksanakan yustisi agar lakukan patroli dialogis juga," Kapolsek menambahkan.

Untuk diketahui Polsek Ukui melakukan operasi yustisi ini setiap hari, baik pagi, siang ataupun malam. Dengan harapan kamtibmas di kecamatan ukui dapat aman, kondusif serta bebas dari covid-19.