Logo Tirainews.com

Polsek Ukui Terus Galakan Operasi Yustisi dan Patroli C3

Polsek Ukui Terus Galakan Operasi Yustisi dan Patroli C3

Tirainews.com - Polsek Ukui Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di pasar tradisional Kelurahan Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Jumat (16/10/2020).

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Sentra Kepolisian Terapdu (Ka SPKT) Polsek Ukui Bripka D H Sihaloho bersama 3 Personil Polsek Ukui lainya.

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S Sos M Si menyampaikan, kegiatan operasi yustisi ini merujuk pada Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Th 2020, tanggal 21 September 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pelalawan.

Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah, bila kedapatan tidak menggunakan masker akan berikan sanksi, yakni teguran lisan maupun sanksi sosial berupa membersihkan lingkungan sekitar. 

“Tujuan operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, yang mana kita ketahui bersama bahwa kasus penyebaran covid-19 hingga saat ini masih terus bertambah," ujar Kapolsek.

Selain melakukan penegakan disiplin  protokol kesehatan/yustisi, polsek ukui juga melakukan patroli antisipasi kejahatan Curat, Curas dan Curanmor atau yang lebih dikenal dengan Kejahatan C3 serta saber pungli diseputaran wilayah ukui, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Untuk diketahui Polsek Ukui melakukan operasi yustisi ini setiap hari, baik pagi, siang ataupun malam. Dengan harapan penyebaran covid-19 khususnya di kecamatan ukui dapat di cegah, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan aman bebas dari covid-19.