Logo Tirainews.com

Polsek Ukui Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Polsek Ukui Ajak Masyarakat Disiplin Protokol Kesehatan

Tirainews.com - Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan terus menegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Operasi yustisi kali ini dipimpin oleh Bripka DH Sihaloho beserta tiga anggota Polsek Ukui. Sasaran operasi kali ini adalah tempat yang menjadi pusat keramaian meliputi Pasar tradisional/modern, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kelurahan Ukui, Kamis (22/10/2020).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S Sos M Si menuturkan operasi Yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, mulai dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan.

"Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan terus meningkat, termasuk Kecamatan Ukui yang masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif terbanyak sekabupaten," tuturnya.

"Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan," tambahnya.

Operasi yustisi ini, kata Kapolsek, dilakukan sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Pergubri No 55 tahun 2020 dan Perbup No 63 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

"Yang mana bagi pelanggar protokol kesehatan sudah ada sanskinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif," ujar Kapolsek 

"Harapanya dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat lebih taat dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga penularan/penyebaran covid-19 di Kecamatan Ukui dapat kita cegah atau atasi," tutup Kapolsek.