Logo Tirainews.com

Setelah Delapan Bulan Dirawat, Corina Dilepaskan di Semenanjung Kampar

Setelah Delapan Bulan Dirawat, Corina Dilepaskan di Semenanjung Kampar

Tirainews.com - Harimau Sumatera bernama Corina dilepasliarkan ke hutan alam Semenanjung Kampar Provinsi Riau, Ahad (20/12/2020). Satwa dilindungi berjenis kelamin betina ini dievakuasi Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau pada 29 Maret 2020 lalu. Saat dievakuasi, hewan dengan nama latin Panthera Tigris Sumatrae berumur 3 tahun.

Tim menemukan Corina terluka pada bagian kaki akibat jeratan pemburu di kawasan Hutan Tanaman Industri perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Riau. Harimau Sumatera diberi nama Corina, karena dievakuasi pada saat dunia disibukan dengan penanggulangan wabah virus corona atau Covid-19. 

Selama delapan bulan Corina menjalani perawatan di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Kabupaten Dhamasraya Provinsi Sumatera Barat.

Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno mengatakan, Lokasi pelepasliaran Corina di Semenanjung Kampar dinilai cocok sebagai habitat satwa dilindungi karena ada ketersediaan pakan di alam, tutupan vegetasi yang layak, dan ada harimau liar lainnya serta bisa bertahan hidup dan berkembang biak.

"Saya berharap semoga Corina bisa segera ketemu pasangannyanya (harimau jantan-RED), beranak dan berkembang biak dengan nyaman," harapannya.

Wiratno juga mengapresiasi sektor swasta, yakni PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dari APRIL Group, karena membantu pelepasliaran Corina di kawasan hutan alam di Riau.

"Corina dimasukan ke dalam kandang transit kemudian diletakan di dalam kabin helikopter RAPP diterbangkan dari Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera dengan perjalanan 1 jam nenuju ke Provinsi Riau," terangnya. 

Kata dia, ini adalah upaya pemerintah Indonesia untuk selalu menjaga satwa liar kebanggaan Indonesia, dan kebanggaan dunia, salah satunya adalah harimau sumatera.

"Saya menghimbau kepada masyarakat luas untuk bahu membahu, melaporkan, membantu, tidak boleh memasang jerat apapun di kawasan hutan," tegas Wiratno. 

Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono menjelaskan, saat dievakuasi Corina dalam kondisi yang memprihatinkan karena kaki depan kanannya terluka parah akibat jerat kawat. Tim rescue memutuskan satwa dilindungi itu harus menjalani perawatan khusus di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya atau PR-HSD ARSARI, milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo di Provinsi Sumatera Barat.

Pengobatan fisik Corina  memakan waktu cukup panjang dan tidak bisa langsung dilepasliarkan karena harimau itu sudah terlalu lama berada di kandang. "Corina menjalani rehabilitasi perilaku di kandang habituasi yang didesain hampir sama dengan situasi di alam liar dengan pakan berupa binatang hidup yang bertujuan agar Corina kembali seperti satwa liar dan mampu bertahan hidup dengan berburu," ungkap Suharyono. 

"Dengan pelepasliaran Corina ini kita harapkan bisa memberikan pembelajaran, bahwa konsep konservasi satwa berupa penyelamatan, rehabilitasi dan pelepasliaran, jadi sebuah kesatuan yang tidak terpisahkan," tambahnya.