Logo Tirainews.com

SE Habis, Pengusaha dan Masyarakat Diingatkan Tetap Terapkan Prokes

SE Habis, Pengusaha dan Masyarakat Diingatkan Tetap Terapkan Prokes
Iwan Simatupang

Tirainews.com - Surat Edaran PPKM di Kota Pekanbaru sudah berakhir sejak 13 Juni lalu. Namun, pembatasan di tempat keramaian masih diberlakukan sampai sekarang.

"Kelanjutannya, belum ada informasi perpanjangan dari Satgas Covid-19. Tapi tim tetap turun, secara normal aja lagi," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, Selasa (15/6/2021).

Iwan menyebut, pembubaran seperti yang dilakukan sebelumnya masih melihat situasi di lapangan. Selama SE berlaku kemarin, Satgas memang sering lakukan pembubaran kerumutan dan mewajibkan pengusaha kuliner dan pengusaha lainnya melayani take away pada pukul 21.00 Wib ke atas.

"Nanti kita melihat situasi, kondisi dan perkembangan. Kalau kita lihat nanti angka penyebaran naik kita tentu lakukan proses yang kita lakukan sebelumnya," kata Iwan.

Namun, meski tidak seketat sebelumnya, Ia berharap pengusaha dan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta disiplin agar penyebaran Covid-19 tidak semakin tinggi.