Logo Tirainews.com

Polsek Ukui Ajak Masyarakat Perangi Pungli dan Hoax

Polsek Ukui Ajak Masyarakat Perangi Pungli dan Hoax

Tirainews.com - Polsek Ukui, jajaran Polres Pelalawan, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi pungutan liar (Pungli) dan berita bohong (hoax).

Ajakan tersebut, disampaikan sejumlah personel Polsek Ukui, dipimpin Bripka DH. Sihaloho saat menggelar sosialisasi dan patroli dialogis di wilayah hukum setempat pada Rabu (14/7/2021).

“Di era modern seperti saat ini, segala informasi sangat mudah kita dapatkan, namun bila tidak memilah-milah sumber informasi tersebut justru menjerumuskan kita sebagai penggunanya,” ujar Bripka DH. Sihaloho.

Terlebih masa pandemi Covid-19 saat ini, kata dia, sektor ekonomi ikut terdampak, sehingga kebutuhan ekonomi di masyarakat tidak semudah seperti saat situasi normal.

“Untuk mengantisipasi hal-hal demikian, kita rutin mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menyebar berita bohong/hoax dan tidak melakukan pungli,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kapolsek Ukui AKP menerangkan bahwa tindakan pungli merupakan perbuatan tindak Pidana yang melanggar hukum.

“Pungli bisa terjadi karena ada yang menerima dan ada yang memberi dengan tujuan tertentu,” ujarnya.

“Oleh karenanya, ayo kita satukan tekad untuk bersama-sama memberantas segala bentuk pungutan liar, dan jangan segan-segan untuk melaporkan ke Polsek Ukui apabila mengetahui, melihat atau menjadi korban pungli,” tambah Kapolsek lagi.

Selain itu, dia juga menghimbau agar masyarakat dapat secara bijak dalam menyikapi setiap berita di media sosial, penting untuk mengecek lebih dahulu kebenaran informasi yang diterima.

“Jangan mudah terjebak, turut menyebar dengan berita yang belum tahu kebenaranya, bila terbukti berita tersebut tidak benar dan merugikan orang lain bisa-bisa terjerat dengan UU ITE,” kata Kapolsek.