Tirainews.com - Kapolsek Bandar Sei Kijang, Polres Pelalawan, AKP. Yusup Purba bersama anggotanya memantau penerapan protokol kesehatan (Prokes) masyarakat yang sedang lalu lalang di wilayah hukum setempat, Rabu (14/7/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan melalui operasi yustisi di Pos Pantau Covid-19 di Jalan Lintas Timur Km 34, Kelurahan Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang.
“Bersamaan dengan Operasi Yustisi petugas Pos Pantau juga melakukan sosialisasi Prokes dan pembagian masker kepada masyarakat,” ungkapnya
“Kegiatan tersebut di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah kecamatan Bandar Sei Kijang,” tutupnya.