Logo Tirainews.com

Banyak Tersandung Hukum, Lurah di Pekanbaru Diingatkan Bekerja Sesuai Tupoksi

Banyak Tersandung Hukum, Lurah di Pekanbaru Diingatkan Bekerja Sesuai Tupoksi
Muhammad Jamil | Dok. pekanbaru.go.id

Tirainews.com - Tahun ini, beberapa lurah di Kota Pekanbaru tersandung hukum. Kasusnya beragam, mulai gratifikasi pengurusan surat tanah hingga kasus penipuan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengingatkan lurah agar bertugas sesuai regulasi. Ia berpesan agar lurah bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi.

"Jadi para lurah saya ingatkan agar bisa bekerja sesuai dengan tupoksi yang ada," kata Sekda, Sabtu (30/10/2021).

Ia menegaskan, lurah harus menjalankan tugas sesuai dengan program yang sudah disusun. Jangan sampai membuat kegiatan yang tidak tertuang dalam program kerja.

Apalagi membuat proyek fiktif demi keuntungan sendiri. Ia menegaskan bakal mempersilahkan aparat hukum memproses oknum lurah yang kedapatan melanggar hukum.

Ia juga mengimbau agar kesalahan lurah-lurah sebelumnya bisa jadi pelajaran. Lurah yang masih bertugas saat ini jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama.

"Yang salah itu jangan diikuti, jangan membuat kegiatan yang tidak ada dalam program, apalagi masalah proyek. Ini malah proyek fiktif pula yang dibuat," ujarnya.