Logo Tirainews.com

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli, Apabila Ketahuan Pelaku Ada Sanksinya

Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli, Apabila Ketahuan Pelaku Ada Sanksinya
Polsek Pangkalan Kuras Sosialisasikan Saber Pungli, Apabila Ketahuan Pelaku Ada Sanksinya

Tirainews.com - Sejumlah personel Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, menggelar sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) kepada juru parkir (Jukir) dan warga di depan planet swalayan, Selasa (21/12/2021).

“Sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar para petugas parkir memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli. Selain itu agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Agustinus Chandra.

Kapolsek mengatakan, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat, sehingga situasi keamanan dapat tetap terpelihara dengan baik.

“Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” katanya.